Gebang

Gebang, Purworejo
Prov. Jawa Tengah

08811223328

Desagebangpurworejo@gmail.com

Pemerintah Desa

Kepala Urusan Keuangan

08 Maret 2026

Administrator

1 Kali dibaca

Kepala Urusan Keuangan, berkedudukan sebagai unsur staf Sekretariat. Dalam kedudukannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Urusan Keuangan bertanggungjawab kepada Kepala Desa melalui Sekretaris Desa. Kepala Urusan Keuangan, mempunyai tugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di bidang keuangan.

Untuk melaksanakan tugas, Kepala Urusan Keuangan mempunyai fungsi:

  1. pengurusan administrasi keuangan;
  2. administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran;
  3. verifikasi administrasi keuangan;
  4. administrasi penghasilan tetap, tunjangan dan penghasilan lainnya yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
  5. administrasi tunjangan dan operasional BPD.
  6. melaksanakan pengelolaan buku-buku administrasi desa sesuai dengan bidang tugasnya; dan
  7. melaksanakan fungsi lainnya yang diberikan oleh Sekretaris Desa sesuai dengan bidang tugasnya.

Dalam melaksanakan tugas, Kepala Urusan Keuangan mempunyai hak:

  1. menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, dan penerimaan lainnya yang sah, serta mendapat jaminan kesehatan; dan
  2. mendapatkan pelindungan hukum atas pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajibannya.

Dalam melaksanakan tugas, Kepala Urusan Keuangan mempunyai kewajiban:

  1. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  2. menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan;
  3. melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih serta bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme; dan
  4. membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan tugas, fungsi dan
    kewajibannya.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Statistik

Agenda

Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Menjadi Calon Perangkat Desa
Waktu:17 Maret 2026 09:00:00
Lokasi:Gedung Pertemuan Desa Gebang
Koordinator:Kepala Desa Gebang

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jalan Perintis keerdekaan Nomor 39 Gebang
:Gebang
:Gebang
:Purworejo
Kodepos:54191
Telepon:08811223328
Email:desagebangpurworejo@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:23
Kemarin:165
Total:188
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.180
Browser:Mozilla 5.0